Lagi, PT. Indo Muro Kencana Kembali Rusuh

PURUK CAHU, Borneoviral.com – Beberapa hari belakangan muncul berita hangat yang beredar di masyarakat Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), yang menggegerkan jagat maya. Yakni diduga video bentrokan antara pihak kepolisian dengan warga, banyak dibagikan di media sosial whatsapp maupun facebook.
Pemicunya akibat adanya berita hoax yang mengatakan pihak perusahaan PT. Indo Muro Kencana (IMK), membagikan jatah batu limbah yang mengandung biji emas.
Akibatnya banyak warga yang mendatangi perusahaan tersebut dengan memasuki lokasi perusahaan secara diam diam, namun ketahuan petugas dan dihalau keluar tambang perusahaan.
Sebagaimana diketahui, PT. IMK adalah sebuah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Mura, Kalimantan Tengah.
Beberapa laporan mengatakan bahwa sudah banyak orang di luar ring 1 (satu) maupun Murung Raya, yang berdatangan untuk mencari batuan.
Menyikapi hal tersebut PT. IMK melakukan penebalan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak di inginkan.
PT. IMK melarang warga masyarakat untuk masuk ke pit, serta menertibkan tenda tenda yang bertebaran dekat dengan pit.
Badian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NCW (Nasional Corruption Watch) Kalimantan Tengah mengatakan, dengan sulitnya kondisi perekonomian warga masyarakat saat ini membuat mereka rentan terhadap berita semacam itu. Dengan mendengar adanya berita seperti itu membuat warga tanpa pikir panjang langsung mendatangi lokasi perusahaan.
“Seharusnya ada solusi dari pihak perusahaan PT. IMK, seperti memberikan lokasi tambang yang layak kepada warga agar bisa bekerja menambang dengan hasil yang baik. Niscaya hal seperti itu tidak terjadi,” katanya.
Namun, ada kesan PT. IMK diduga menutupi berita tersebut, agar tidak mencuat sampai keluar. Hal ini terbukti dengan adanya pihak mangement (Humas) PT. IMK bernama Eko Subagiyo, melakukan pertemuan dengan rekan-rekan Wartawan yang ada di Murung Raya, Jumat (4/11/2022) malam di Yomi Cafe. Dirinya memberikan rilis berita yang baik untuk diterbitkan agar situasi jadi kondisif. Dengan memberikan uang hadir sebesar Rp.500 ribu per orang.
Humas PT. IMK Eko Subagiyo ketika dikonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut melalui lewat pesan whatsapp nya, hanya membuka dan membaca pesan tersebut, tapi tidak ditanggapi dan memberikan jawaban. (zay)